Tahukah Kamu Apakah itu Hadits Mutawatir?
Dalam ilmu hadits, pembagian hadits berdasarkan kuantitas hadits ada yang Namanya hadits mutawatir, apakah itu?. Hadits juga merupakan sumber rujukan kedua umat Islam yang dijadikan landasan hukum setelah al-Qur’an, baik secara struktural maupun fungsional. Karena dengan adanya hadits ajaran Islam menjadi jelas, rinci dan spesifik.
- Pengertian Hadits Mutawatir
Mutawatir berasal dari bahasa arab tawatara "تَوَاتَرَ" yang berarti berturut-turut, atau sesuatu yang datang secara beriringan tanpa disela antara satu dengan lainnya.
Sedangkan menurut istilah, Hadits Mutawatir ialah:
اَلْحَدِ يْثُ اْ لمُتَوَاتِرُاهُوَاْلحَدِيْثُ عَنْ مَحْسُوْسٍ ا لذِّيْرَوَاهُ عَدَدٌجَمٌّ فِيْ اْلعَادَةِاحَالَةٌاجْتِمَاعِهِمْ وَ تَوَاطٌئِهِمْ عَلَى اْلكَذِبْ
Artinya:’’Hadits mutawatir adalah hadits tentang sesuatu yang mahsus(yang dapat ditangkap oleh panca indra),yang di sampaikan oleh sejumlah besar rawi yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk berdusta.’’
Muhammad ‘Alawy dalam kitab Al-Minhal al-Lathif fi Ushulil Hadits asy-Syarif menjelaskan tentang hadits mutawatir secara istilah, yaitu;
ما رواه جمع يحيل العقل تواطئهم على الكذب عادة من أمر حسي, أو حصول الكذب منهم إتفاقا, ويعتبر ذالك في جميع الطبقات ان تعددت.
Hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada setiap tingkatan sanadnya, yang menurut akal dan kebiasaan mereka tidak dimungkinkan untuk berdusta, dan dalam periwayatannya mereka bersandarkan pada panca indra.
Sedangkan menurut imam Taqyuddin Abu Amr Utsman bin Abdirrahman asy-Syahrazury yang lebih di kenal dengan Ibn ash-Shalah,Hadits Mutawatir yaitu:
مَارَوَاهُ جَمْعٌ تَحِيْلُ ا لعَادَةُ تَوَاطُئَهُمْ عَلَى اْكِذْبِ عَنْ مِثْلِهِمْ مِنْ أوَّ لِ لِسَّنَدِ اِلَى مُنْتَهَاهُ عَلَى أَنْ لاَ يَخْتَلُ هذَا الْجَمْعُ فِيْ أَ يَّ طَبَقَةٍ مِنْ ضَبَقَا تٍ السَّنَدِ
Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang secara tradisi tidak mungkin mereka sepakat untuk berdusta dari jumlah perawi yang sepadan dari awal sanad sampai akhirnya, dengan syarat jumlah itu tidak kurang pada setiap tingkatan sanadnya.
Jenis ini bersifat qath’i al-tsubut (absah secara mutlak) dan disejajarkan dengan wahyu yang wajib di amalkan dan dinilai kafir orang yang mengingkarinya. Hadits mutawatir merupakan tingkat riwayat tertinggi.
Sedangkan menurut Dr. Nuruddin ‘Itr pengertian hadits mutawatir adalah sebagai berikut:
ا لحَدِيْثُ المُتَوَاتِرُ هُوَالَّذِى رَ وَاهُ جَمْعُ كَثِيْرٌ يُؤْمَنُ تَوَا طُؤُهُمْ عَلَى الكِذْبِ عَنْ مِثْلَهُمْ اِ لَى انْتِهَا السَّنَدِ وَكَا نَ مُسْتَنَدٌ هُمْ الحِسَّ.
Kata-kata jam’a katsir (sejumlah banyak rawi) artinya jumlah itu tidak di batasi dengan jumlah bilangan, melainkan dibatasi dengan jumlah yang rasional tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta. Demikian pula, mustahil mereka berdusta atau lupa secara serentak.
Ada juga yang mengatakan:
مَا رَوَاهُ جَمْعٌ تُحِيْلُ اْ لعاَ دَةُ تَوَاطُؤُهُمْ عَلَى الكَذِبِ عَنْمِثْلِهِمْمِنْأَ وَّ لِ السَّنَدِ أِلَى مُنْتَهَا هُ
“Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar orang yang menurut adat mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu berdusta. Sejak awal sanad hingga akhir sanad pada setiap tingkat (Thabaqat).
Ta’rif hadits mutawatir adalah:
وَخَيْرٌمَحْسُوْسً رَواَهُ عَدَ دٌ جَمٌّ يُجِبٌ فِيْ الْعَا دَةِاِحَا لَةٌاجْتِمَا عِهِمْ وَ تَوَاطِئِهِمْ عَلَى الكَذِ ب
“Khabar yang didasarkan pada panca indra yang di khobarkan oleh sejumlah orang yang mustahil menurut adat mereka bersepakat untuk menghobarkan berita itu dengan dusta.
Jadi, Hadits mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta mulai dari awal sanad sampai akhir sanad dan cara penyandarannya melalui panca indra. jumlah minimal periwatannya adalah 10 orang
- Syarat-Syarat Hadits Mutawatir
Berdasarkan definisi tersebut, sebuah hadits dapat disebut hadits mutawatir jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, yaitu:
1. Harus diriwayatkan oleh banyak jalur perawi yakni adanya konsistensi jumlah perawi pada setiap thabaqat, artinya jika salah satu dari tingkatan sanad tersebut ada yang tidak mencapai jumlah minimal yang telah disepakati, maka sanad tersebut tidak dikategorikan sebagai sanad yang mutawatir, tetapi disebut sebagai sanad yang ahad.
2. Menurut pertimbangan rasio, mereka mustahil melakukan konspirasi kebohongan, atau mengadakan suatu perkumpulan untuk berdusta, atau dipaksa oleh penguasa untuk berdusta karena rawi-rawi itu orang banyak yang berbeda-beda dari berbagai kalangan dan profesi.
3. Rawi banyak yang meriwayatkan dari rawi yang banyak pula, mulai dari permulaan sampai pada akhir sanadnya.
4. Sandaran akhir (hadits yang diriwayat) dari rawi-rawi itu harus berdasarkan sesuatu yang indrawi (diterima mulai dari indra pengelihatan, pendengaran, penciuman, peraba, dan perasa).
Dan jika keempat syarat tersebut terpenuhi, maka sudah tentu akan diperoleh pengetahuan akan adanya kepastian kebenaran hadits tersebut.
Mengenai jumlah banyaknya jalur perawi, para ulama’ bebrbeda pendapat, ada yang berpendapat sekurang-kurangnya empat sanad, bahkan ada yang mengatakan dua puluh sanad, bahkan ada yang mengatakan empat puluh sanad, tetapi yang paling ideal, sekurang-kurangnya hadits itu diriwayatkan oleh sepuluh sanad.
Mengingat begitu sulitnya terpenuhi syarat kemutawatiran suatu hadits, maka tidak banyak periwayatan hadits mutawatir, oleh karena begitu ketatnya persyaratan hadits mutawatir tersebut, maka hukum hadits mutawatir adalah maqbul (dapat diterima dan diamalkan).
Hadits mutawatir merupakan suatu ilmu dharuri yaitu ilmu yang tidak membutuhkan suatu observasi karena sudah jelas dan didukung oleh keyakinan yang kuat. Orang yang mengingkari hadits mutawatir dihukumi kafir.
- Macam-Macam Hadits Mutawatir
Hadits Mutawatir terbagi menjadi tiga, yaitu:
- Mutawatir lafdzi
Yaitu mutawatir dalam satu masalah yang diriwayatkan menggunakan lafadz satu atau lebih namun satu makna, atau menggunakan susunan kata yang berbeda tapi satu pengertian, yaitu tetap dalam satu konteks masalah itu, yakni hadits yang sama lafadz, hukum, dan maknanya.
Seperti contoh hadits:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من كذب علي متعمد فليتبوأ مقعده من النار.
Barang siapa yang berbuat dusta kepadaku dengan sengaja maka hendakalah dia menempati tempat duduknya di neraka. (H.R. Bukhari)
Hadits tersebut diriwayatkan oleh segolongan banyak sahabat. Menurut sebagian ulama' hadits, hadits tersebut diriwayatkan dari Nab Saw oleh enam pulu dua sahabat, dan diantara mereka terdapat sepuluh orang sahabat yang sudah diakui oleh Nabi Saw masuk surga. Hadits tersebut terdapat pada sepuluh kitab, yaitu Al-Bukhari, Muslim, ad-Darimi, Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi, ath-Thabrani, dan al-Hakim, Menurut Ibnu Al-Shalah, bahwa hadits mutawatir lafdzi itu langka.
2. Mutawatir Maknawi
Yaitu hadits yang mutawatir dalam kejadian yang berbeda-beda, tetapi ada suatu kesamaan yang ditujukan oleh hadits itu, baik dari segi isi maupun makna yang tersirat, yakni hadits yang berlainan bunyi dan maknanya, akan teapi dapat diambil maknanya.
Diantara contoh-contoh hadits mutawatir maknawi ialah seperti hadits yang menerangkan danau Nabi Saw di akhirat. Hadits yang menerangkan hal ini diriwayatkan oleh lebih dari lima puluh sahabat, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Baihaqi dalam kitabnya Al-Ba'tsu wa Al-Nusyur. Bahkan Imam Al-Dhiya' Al-Maqdiri telah menghimpun hadits-hadits tersebut dalam kitab Al-Jam'u
Diantaranya lagi ialah hadits-hadits yang menerangkan syafa'at. Menurut Al-Qhadi'Iyadh, bahwa kuantitas rawi dari hadits-hadits tentang syafa'at ini mencapai tingkat mutawatir, sebagaimana hadits-hadits yang menjelaskan tentang mengusap sepatu. Menurut Ibnu Abdi Al-Bar, hadits tentang hal ini tingkat mutawatir
Diantara contoh hadits mutawatir lainnya ialah
مارفع رسول الله صلى الله عليه وسلم يديه حتى رؤي بياض في شيء من دعا ئه إلا في الإستسقاء
Rasulullah Saw. Tidak menganangkat kedua tangan ketika dalam berdo’anya selain dalam shalat istisqa’ (shalat minta hujan), dan beliau mengangkat kedua tangannya sehingga tampak putih kedua ketiaknya.
seperti hadits diatas. Hadits tentang hal ini dari Nabi kurang lebih dari seratus hadits. Dimana masing-masing dalam hadits itu tersirat makna Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a.
Imam Al-suyhuti mengatakan, bahwa hadits-hadits ini telah dihimpunnya dalam satu juz namun dalam pembahasan yang berbeda-beda, setiap masalah secara kuantitatif tidak mencapai tingkat mutawatir, namun dari makna yang tersirat dalam dalam hadits-hadits tersebut (Nabi Saw mengangkat kedua tangannya sewaktu berdo'a) ditinjau dari sisi terhimpunnya hadits-hadits, hal itu dapat mencapai tingkat mutawatir maknawi.
Hadits yang semakna dengan hadits diatas antara lain hadits-hadits Yang ditakhrij oleh imam Ahmad, al-Hakim, dan Abu Daud yang berbunyi:
كان يرفع يديه حذو منكبيه.
Rasulullah Saw mengangkat kedua tangan sejajar kedua dengan kedua pundaknya.
3. Mutawatir Amali
Yaitu amalan agama (ibadah) yang dikerjakan Rasulullah Saw, kemudian di ikuti para shahabat, lalu para tabi’in, dan seterusnya sampai pada generasi kita sekarang ini.
Contohnya adalah jumlah rakaat dan waktu shalat fardhu. Walaupun periwayatan verbalnya tidak mencapai mutawatir tetapi secara amali telah menjadi ijma’ al-Ummah. dari hadits mutawatir, sama kedudukannya dengan keyakinan yang diperoleh melalui kesaksian langsung dengan panca indra, oleh karena itu ia berfaidah sebagai ilmu dharuri (pengetahuan yang mesti diterima), sehingga membawa keyakinan yang qath’i. oleh karena itu petunjuk yang diperoleh dari hadits mutawatir wajib diamalkan.
Posting Komentar untuk "Tahukah Kamu Apakah itu Hadits Mutawatir?"